apotekergorontalo

PENGURUS DAERAH

IKATAN APOTEKER INDONESIA

PROVINSI GORONTALO

Headline News : Ketua PD IAI Gorontalo segera siapkan Tim SIAP untuk membantu Anggota dalam Proses Verifikasi SKP. Djayadi Azis Menghimbau agar Anggota dalam menyelesaikan Iuran Anggota yang masih tertunda, untuk mempelancar proses Verifikasi

Benarkah Kosmetik yang Mengandung Merkuri Berbahaya Bagi Kulit Wajahmu? Yuk! Cek Penjelasannya

Kosmetik kini sudah menjadi  kebutuhan  penting bagi masyarakat, khususnya kaum hawa. Kosmetik tidak hanya dapat mempercantik wajah, tetapi juga  menutrisi, merawat, dan melindungi kulit dari  sinar matahari. Kosmetik merupakan  produk yang digunakan masyarakat sehari-hari dan terus menerus meskipun bukan merupakan kebutuhan primer.

Kosmetik adalah produk kecantikan yang ditujukan untuk digunakan pada kulit, rambut, kuku, bibir, alat kelamin bagian luar, gigi, dan selaput lendir mulut. Dibutuhkan pengetahuan untuk memilih kosmetik yang tepat, karena banyak kalangan yang melakukan kesalahan dalam menentukan jenis kosmetik yang akan digunakan, jenis bahan yang digunakan, dan aturan kosmetik.

Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, berbagai produk kosmetik telah bermunculan di pasaran. Namun tidak semua kosmetik memenuhi syarat keamanan, mutu dan kegunaan (Zaidah & Darmawati, 2022). Pada tahun 2018, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kosmetik ilegal yang Sebagian besar mengandung bahan terlarang atau berbahaya.

Salah satu kandungan atau bahan yang berbahaya yang terdapat pada kosmetik yaitu merkuri. Merkuri merupakan bahan tambahan yang sering ditambahkan pada kosmetik, fungsinya untuk memutihkan, memudarkan, dan menghaluskan kulit wajah secara instan. Banyak wnita langsung melihat hasilnya dan terus menggunakan kosmetik berbahan merkuri. Merkuri sangat beracun bagi  ginjal, saraf, dan otak, sehingga penggunaannya dalam kosmetik sangat dilarang (Lidyawati & Rosa, 2022).

Konsumen seringkali memilih kosmetik yang mengandung merkuri karena beberapa alasan, padahal merkuri merupakan bahan terlarang dan berbahaya. Faktor yang melatarbelakangi preferensi ini adalah:

  1. Hasil Cepat: Merkuri diketahui memberikan hasil yang cepat dalam memutihkan kulit. Banyak konsumen yang mencari hasil instan, terutama mengingat standar kecantikan yang mengutamakan kulit putih.
  2. Kurangnya pengetahuan: Banyak konsumen yang tidak menyadari bahaya jangka panjang penggunaan merkuri. Seringkali mereka tergiur dengan iklan dan rekomendasi produk yang menjanjikan hasil cepat tanpa menyadari efek sampingnya seperti kerusakan kulit, gangguan ginjal,  bahkan risiko kanker.
  3. Terjangkau: Kosmetik yang mengandung merkuri cenderung lebih murah dibandingkan produk yang dibuat dengan pemutih yang lebih aman dan legal.
  4. Kurangnya Pengawasan: Di beberapa negara, pengawasan kosmetik mungkin tidak seketat di negara lain. (Hartati, 2018)

Hal ini memungkinkan kosmetik yang mengandung merkuri beredar secara ilegal di pasaran.

Padahal Merkuri dalam kosmetik sangat berbahaya karena merkuri merupakan zat beracun yang dapat diserap melalui kulit dan masuk ke aliran darah. Penggunaan merkuri dalam kosmetik secara terus-menerus dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi kesehatan, antara lain:

  1. Penyakit Ginjal: Merkuri dapat merusak fungsi ginjal dan menyebabkan keracunan ginjal.
  2. Gangguan Sistem Saraf: Paparan merkuri tingkat tinggi dapat mengganggu sistem saraf pusat, menyebabkan tremor, masalah ingatan, dan perubahan suasana hati.
  3. Kondisi Kulit: Merkuri dapat menyebabkan iritasi kulit, dermatitis, dan perubahan warna kulit. Paparan jangka panjang dapat menipiskan kulit dan meninggalkan bekas luka permanen. (Fitriana & Yuliani, 2019)
Referensi :

D., F., & M., Y. (2019). Bahaya Merkuri dalam Kosmetik dan Dampaknya Terhadap Kesehatan. Jurnal Kesehatan Masyarakat Indonesia., 14(2), 102-110.

Hartati. (2018). “Perilaku Konsumen dalam Memilih Kosmetik yang Mengandung Merkuri. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat.

Lidyawati, & Rosa. (2022). PenyuluhantentangBahaya Merkuri yang Terkandung dalamKosmetikKrim Pemutih Wajahdan Cara Mengidentifikasinya. Mitra Pengabdian Farmasi, Vol 1, No 2, Hal 40−44.

Zaidah, A. H., & Darmawati. (2022). Bahaya Kosmetik dengan Kandungan Merkuri dan Edukasi Penggunaan Kosmetik yang Aman. Jurnal Prosiding Seminar Nasional Masyarakat Tangguh.

 

Tugas literasi digital :

Kamila Riqa Monoarfa (821424027)

Sri Iren Mustapa (821424028)

Yiska Zalza Misselia Sanyoris (821424030)

Zalfa Sahiyya Putri (821424029)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top